Samarinda, 15 September 2023 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan mengadakan kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) di Samarinda pada 11—15 September 2023. Kegiatan SKBD merupakan rangkaian terakhir dari proses pengusulan kosakata bahasa daerah ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Sidang Komisi Bahasa Daerah bertujuan untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil lokakarya kosakata. Hasil kegiatan ini adalah data berupa lema yang dilengkapi dengan pelafalan, kelas kata, dan definisi yang telah disusun ke dalam templat inventarisasi bahasa daerah yang selanjutnya akan diunggah ke Aplikasi Kompilasi Kamus (AKK) KBBI.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu Hartini, S.Pd. (Analis Kodifikasi Bahasa dan Sastra) dan Chusna Amalia, M.Pd. (Widyabasa Ahli Pertama). Data kosakata yang berjumlah 1.100 dari bahasa Segaai, Melayu Banua, dan Lundayeh telah dibahas, ditinjau silang konsepnya dalam KBBI, dan diberi saran perbaikan dari segi pendefinisiannya. (ss)