Samarinda, 26 Februari 2024 — Senin, 26 Februari 2024, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kaltim dan Kaltara 2022—2024. Tahapan ini merupakan lanjutan program pembinaan lembaga yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023. Audiensi diikuti oleh pemangku kepentingan dari 50 lembaga terbina di Kaltim dan Kaltara serta perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan “Terima kasih kepada lembaga terbina yang telah melakukan perbaikan penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga. Kami berharap pada akhir tahun 2024 perbaikan penggunaan bahasa pada 50 lembaga terbina sudah sesuai target. Ketika penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga sudah tepat, lembaga terbina akan kami tetapkan sebagai lembaga percontohan pada tahun 2025.”
Dalam audiensi tersebut perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Abd. Rahman dan Pandu Pratama Putra, memaparkan hasil evaluasi pembinaan lembaga tahun 2023 dan berbagai strategi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Selanjutnya, dalam sesi diskusi, Ali Kusno menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi intensif akan dilakukan dengan setiap lembaga terbina, terutama untuk perbaikan penggunaan bahasa dalam dokumen lembaga.
“Terima kasih atas program pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Terima kasih juga untuk lembaga terbina yang telah berupaya melakukan perbaikan penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga. Penggunaan bahasa yang tepat tentu akan mempermudah pemahaman masyarakat terhadap pelayanan publik. Secara tidak langsung perbaikan penggunaan bahasa akan mampu meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, pada akhir diskusi. (ak)