Samarinda, 27 Juni 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu, 26 Juni 2024. Tim Sekda Mahakam Ulu dipimpin oleh Anastasia Nurin tersebut dalam rangka konsultasi rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Kabupaten Mahakam Ulu. 

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata dalam sambutannya menyampaikan, “Kami mengapresiasi atas inisiatif Sekda Kabupaten Mahakam Ulu berkonsultasi terkait rancangan peraturan bupati tentang tata naskah dinas di Kabupaten Mahakam Ulu. Sebelumnya, Sekda Provinsi Kaltim juga melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam penyusunan Tata Naskah Dinas Provinsi Kaltim dan telah disahkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah,” terang Halimi Hadibrata. 

Perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno, menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi pembinaan lembaga dalam penggunaan bahasa naskah dinas di Kaltim masih ditemukan ketidaksesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Faktor pertama, tata naskah dinas yang tidak sesuai dengan kaidah. Kedua, kompetensi berbahasa Indonesia staf bagian penyusun naskah dinas yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, upaya Sekda Kabupaten Mahakam Ulu ini merupakan langkah positif untuk penataan penggunaan bahasa naskah dinas Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Ali Kusno. 

Sebelum kunjungan tersebut, Sekda Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah berkoordinasi dan menyampaikan rancangan peraturan bupati tentang tata naskah. Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah mencermati dan memberikan koreksi penggunaan bahasa dalam rancangan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyamaan persepsi kedua belah pihak mengenai koreksi dan masukan yang diberikan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. 

Anastasia Nurin pada penutupan pertemuan menyampaikan terima kasih atas bantuan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberikan banyak masukan atas Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Kabupaten Mahakam Ulu. “Kami akan berkonsultasi lagi sebelum peraturan bupati tentang tata naskah dinas ini disahkan. Selain itu, kami juga akan meminta bantuan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam tahapan sosialisasi setelah peraturan ini disahkan,” tutup Anastasia Nurin. (ak)