Samarinda, 22 Juli 2024 — KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan pertemuan daring pembahasan Apresiasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kaltim dan Kaltara Tahun 2024 pada Senin, 22 Juli 2024. Rapat tersebut dihadiri perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Wilayah Kalimantan Timur, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur. 

Apresiasi tersebut merupakan apresiasi tambahan dari kegiatan utama Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kaltim dan Kaltara yang sudah berlangsung sejak 2022—2024 dengan sasaran sebanyak 50 lembaga. Jadi, pada pelaksanaan apresiasi terhadap 50 lembaga terbina dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kaltim dan Kaltara yang direncanakan pada awal Oktober 2024, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur juga akan memberikan apresiasi terhadap lembaga-lembaga lain dengan kategori tertentu. 

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan bahwa rencana Apresiasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kaltim dan Kaltara Tahun 2024 merupakan inisiatif Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Apresiasi akan diberikan kepada instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengutamakan bahasa negara, khususnya dalam produk hukum dan naskah dinas. Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada pengelola media sosial, media cetak, dan media elektronik. 

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, mengapresiasi kegiatan yang diagendakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur tersebut. Beliau memberikan masukan-masukan agar kegiatan tersebut tepat sasaran dan efektif pelaksanaannya. Perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno, menyampaikan beberapa kategori apresiasi yang akan diberikan, seperti kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penggunaan Bahasa Negara pada Produk Hukum, kategori Dinas Terbaik dalam Penggunaan Bahasa Naskah Dinas, dan kategori Pengelola Media Cetak Terbaik dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kaltim. Koordinasi lebih lanjut akan segera dilaksanakan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas teknis persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. (ak)