Anggana, 11 September 2024 — Tim Pemantauan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 9 September 2024 mengadakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Melayu Kutai di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut untuk mengetahui pengimbasan Revitalisasi Bahasa Melayu Kutai yang sudah dilakukan oleh guru utama. Kegiatan ini merupakan rangkaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang menjadi bagian dari Program Merdeka Belajar Episode 17 yang dicanangkaan oleh  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Kegiatan pemantauan di Kecamatan Anggana dilakukan pada dua titik pantauan, yaitu SD Negeri 005 Anggana dan SMP Negeri 2 Anggana. Sebagai tuan rumah kegiatan yaitu SD Negeri 005 Anggana. Kegiatan dihadiri oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Anggana, Kepala SD Negeri 005 Anggana, guru utama SD Negeri 005 Anggana, guru utama SMP Negeri 2 Anggana, para guru, dan para siswa. Dalam sambutannya, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Anggana, H. Basri, M.Pd., menyambut baik kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Melayu Kutai di Kecamatan Anggana. UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Anggana akan berupaya memfasilitasi guru utama untuk melakukan pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada guru-guru di Kecamatan Anggana. 

Para siswa antusias menampilkan berbagai kesenian dalam kegiatan tersebut. Siswa SD menampilkan puisi bahasa Melayu Kutai, dongeng bahasa Melayu Kutai, dan lagu tingkilan. Sementara itu, siswa SMP menampilkan pidato bahasa Melayu Kutai, tarsul, dan komedi tunggal bahasa Melayu Kutai (belocoan).

Hasil pemantauan di Kecamatan Anggana menunjukkan  bahwa guru utama telah berupaya melakukan pengimbasan Revitalisasi Bahasa Melayu Kutai. Selanjutnya, guru utama akan bersinergi dengan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Anggana untuk terus melakukan pengimbasan kepada guru-guru  di Kecamatan Anggana. (dk)