Samarinda, 30 September 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan mengadakan kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) di Samarinda pada 24—26 September 2024. Kegiatan SKBD merupakan rangkaian terakhir dari proses pemerkayaan kosakata bahasa daerah ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kegiatan SKBD diawali dengan inventarisasi kosakata bahasa Tenggalan yang telah dilaksanakan pada 6—9 Mei 2024 dan bahasa Basap pada 14—17 Mei 2024 serta lokakarya kosakata bahasa Tenggalan yang telah dilaksanakan pada 1 Agustus 2024 dan bahasa Basap pada 12 Agustus 2024.
Sidang Komisi Bahasa Daerah bertujuan untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil lokakarya kosakata. Hasil kegiatan ini adalah data berupa lema yang dilengkapi dengan pelafalan, kelas kata, dan definisi yang telah disusun ke dalam templat inventarisasi dari kosakata bahasa daerah untuk selanjutnya diusulkan ke KBBI.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Midtown Samarinda ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, yaitu Dira Hildayani, Winda Luthfita, dan Fanny Kusumawardhani. Data kosakata yang berjumlah 1.010 dari bahasa Tenggalan dan bahasa Basap telah dibahas, ditinjau silang konsepnya dalam KBBI, dan diberi saran perbaikan dari segi pendefinisiannya. (ss)