Samarinda, 18 Maret 2025 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Mitra Kerja di Provinsi Kalimantan Utara  (bahasa Tidung) secara daring pada 18 Maret 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 peserta yang terdiri atas Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Mentor Bimtek Guru Utama Bahasa Tidung, perwakilan guru utama bahasa Tidung, serta pegiat dan akademisi bahasa Tidung.

Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Mitra Kerja di Provinsi Kalimantan Utara (bahasa Tidung) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd. Pada sambutannya, Wakil Bupati menyambut baik Program Revitalisasi Bahasa Tidung. Pemerintah daerah akan mendukung dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Tidung). 

Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Dr. Dora Amalia, menyampaikan materi “Arah Baru Revitalisasi Bahas Daerah: Menekan Laju Kepunahan Bahasa Daerah di Indonesia”. 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., menyampaikan materi “Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”. 

Kegiatan diakhiri dengan penyusunan komitmen bersama Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Utara (bahasa Tidung). (dk)