Sangatta, 4 Juni 2025 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Kerja Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Berbahasa dan Bersastra Daerah: Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Kutai. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Juni 2025. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan luring bertempat di Ruang Sangkima Hotel Lumbu, Sangatta Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri atas guru SD dan SMP berpenutur bahasa Melayu Kutai. Peserta luring berasal dari Kabupaten Timur. Sementara itu, peserta daring berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Moh. Syaiful Imron, S.Pd., M.Si., Kepala Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karakter dan Penilaian Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur. Dalam sambutannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur menyambut baik kegiatan bimtek revitalisasi bahasa Melayu Kutai. Imron menyampaikan bahwa upaya melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Melayu Kutai sangat penting dilakukan. Bahasa daerah selain sebagai identitas budaya, juga merupakan sarana pelestarian nilai-nilai kearifan lokal, serta alat komunikasi bagi masyarakatnya. Pihaknya berharap peserta bimtek akan melakukan pengimbasan materi Revitalisasi Bahasa Daerah yang didapat dari narasumber kepada guru-guru lain dan para siswa di daerahnya masing-masing. Melalui hal tersebut bahasa Melayu Kutai diharapkan akan tetap dikenal oleh generasi muda sampai masa yang akan datang. Acara pembukaan kegiatan dihadiri pula oleh Kepala Seksi Kelembagaan Sekolah Dasar dan Kepala Seksi Kelembagaan Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur.

Narasumber pada kegiatan tersebut, yaitu Yudianti Herawati S.S., M.A. (Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur), Enny Octavia, S.Pd.I. (SMP Negeri 5 Sangatta Utara), Megawati, S.Pd. (SD Negeri 002 Sangatta Utara), dan  Norjannah, S.S., M.Pd. (TK Negeri Pembina Kabupaten Kutai Timur). Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yaitu (1) Urgensi Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Melayu Kutai), (2) Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah, (3) Teori dan Praktik Dongeng Berbahasa Melayu Kutai,  (4) Teori dan Praktik Cerpen Berbahasa Melayu Kutai (5) Teori dan Praktik Tarsul, (6) Teori dan Praktik Lagu Tingkilan, (7) Teori dan Praktik Pidato Berbahasa Melayu Kutai, dan  (8) Teori dan Praktik Komedi Tunggal Berbahasa Melayu Kutai.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Ketua Tim Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, Yudianti Herawati, S.S., M.A., menyampaikan bahwa para peserta bimtek (guru utama) diharapkan dapat  segera mengimbaskan materi yang diperoleh dari narasumber kepada rekan sejawat (guru, pegiat bahasa daerah) di lingkungan masing-masing. Selanjutnya, rekan sejawat yang telah diberi pengimbasan diharapkan dapat segera melakukan pengimbasan  kepada generasi muda usia SD dan SMP. Melalui tahapan tersebut diharapkan akan muncul tunas-tunas bahasa ibu (bahasa Melayu Kutai)  yang akan terus mempertahankan bahasa daerahnya, khususnya bahasa Melayu Kutai. Dalam kegiatan tersebut, para peserta bimtek melakukan praktik menyusun bahan ajar dan praktik berbagai wahana Revitalisasi Bahasa Daerah dalam bahasa Melayu Kutai. (dk)