Tenggarong, 23 Februari 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan agenda Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara bagi 15 lembaga pemerintah dan swasta di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026 di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara dihadiri perwakilan 15 lembaga pemerintah dan swasta, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pariwisata. Acara dimulai dengan agenda utama audiensi pelaksanaan pembinaan tahun 2025—2029.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Fokus pembinaan ini berupa pemantauan dan peningkatan kualitas penggunaan bahasa pada dokumen resmi serta ruang publik (lanskap) di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur atas pelaksanaan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Heriansyah menekankan urgensi perbaikan penggunaan bahasa utamanya pada dokumen lembaga. Prinsip utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing harus dapat diimplementasikan pada lingkup penggunaan bahasa dokumen dan lanskap di lembaga pendidikan, pemerintah, dan swasta.
Berdasarkan hasil audiensi, disimpulkan beberapa catatan evaluasi pelaksanaan pembinaan pada tahun 2025. Pertama, lembaga pemerintah mengalami kendala perbaikan naskah dinas karena terdapat tata naskah dinas yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia. Oleh karena itu, atas masukan perwakilan lembaga pemerintah daerah di Kukar, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur perlu memberikan masukan kepada Sekretariat Daerah Pemkab Kukar untuk merevisi tata naskah dinas. Kedua, lembaga pemerintah dan swasta menghadapi kendala perbaikan penggunaan bahasa lanskap karena faktor anggaran. Upaya perbaikan dapat dilakukan pada objek bahasa yang tidak memerlukan penganggaran. Ketiga, perlu dilakukan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi staf publikasi lembaga pemerintah dan swasta untuk melakukan perbaikan penggunaan bahasa media sosial dan pemberitaan. Keempat, perlunya penggunaan bahasa Kutai sesuai kaidah dalam lanskap lembaga pemerintah, swasta, dan area publik. Lembaga pemerintah dan swasta di Kukar diharapkan mulai memasukkan unsur bahasa Kutai ke dalam lanskap sebagai upaya pelestarian budaya daerah. Namun, hal ini harus tetap memperhatikan kaidah penulisan yang benar dengan prinsip utama: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kelima, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Bupati Kukar untuk dapat mendorong semua lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar melakukan perbaikan penggunaan bahasa. Hal ini perlu dilakukan agar ada upaya bersama perbaikan bahasa dokumen dan lanskap.
Meskipun telah terdapat kemajuan penggunaan bahasa, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya konsistensi perbaikan penggunaan bahasa negara. Pada tahun 2026 ini, seluruh lembaga pemerintah dan swasta yang terlibat diharapkan mulai melakukan perbaikan bahasa lanskap secara bertahap. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa sebanyak 15 lembaga terbina (lembaga pemerintah dan swasta) akan menjadi teladan dalam menjaga identitas bahasa negara sekaligus menjadi penggerak pelestarian bahasa daerah di Kutai Kartanegara.
Sebagai tindak lanjut audiensi, tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke 15 lembaga terbina di Kukar pada 19 dan 20 Februari 2026 untuk melakukan inventarisasi penggunaan bahasa dan pendampingan perbaikan penggunaan bahasa. Dalam kunjungan tersebut tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bertemu dan berdiskusi dengan jajaran pimpinan dan staf terkait setiap lembaga terbina. (ak)
