facebook post - 2

Barong Tongkok, 15 Februari 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Pengajar Bahasa Daerah di Kabupaten Kutai Barat (bahasa Benuaq) pada 12 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Dr. Kamius Junaidi, S.E., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri atas calon mentor Bimtek Guru Utama Bahasa Benuaq, perwakilan calon guru utama bahasa Benuaq, pegiat bahasa Benuaq dari lembaga adat di Kabupaten Kutai Barat, dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. 

Pemateri pada kegiatan ini adalah Yudianti Herawati, S.S., M.A. Materi yang disampaikan adalah Kebijakan Bahasa dan Sistematika Penyusunan Modul sebagai Bahan Bimbingan Teknis, Pelatihan Guru Utama bahasa Benuaq.

Kegiatan Revitalisasi Bahasa Benuaq baru dilaksanakan pada tahun 2026. Oleh sebab itu, buku pedoman berupa modul bahan pengayaan bahasa Benuaq perlu disusun sebagai bahan acuan pengajaran di sekolah oleh guru utama dan guru pelatih. Penyusunan modul bahan pengayaan tersebut dipandu oleh Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan membagi peserta menjadi beberapa kelompok yang menyusun materi dongeng, tembang daerah, cerita pendek, komedi tunggal, puisi, dan pidato bagi siswa tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. (am)