Barong Tongkok, 11 Februari 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Mitra Kerja di Kabupaten Kutai Barat (bahasa Benuaq) pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. Rakor ini dihadiri oleh 25 peserta, yang terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, calon mentor Bimtek Guru Utama Bahasa Benuaq, perwakilan calon guru utama bahasa Benuaq, dan pegiat bahasa Benuaq dari lembaga adat di Kabupaten Kutai Barat.
Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Mitra Kerja di Kabupaten Kutai Barat (bahasa Benuaq) dibuka secara resmi oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Dr. Kamius Junaidi, S.E., M.Si., yang membacakan sambutan Bupati Kutai Barat. Pada sambutannya, Bupati Kutai Barat menyambut baik Program Revitalisasi Bahasa Benuaq yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat. Hal ini dikarenakan bahasa daerah sudah mengalami kemunduran dalam penggunaannya terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu upaya untuk melestarikan bahasa daerah dan menambah penutur bahasa daerah dari kalangan generasi muda. Pemerintah daerah akan mendukung dan bersinergi dengan berbagai pihak, terutama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, untuk menyukseskan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Benuaq). Bupati Kutai Barat juga berharap melalui kegiatan rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepahaman dan tindak lanjut dalam pelestarian bahasa Benuaq sehingga bahasa Benuaq dapat tetap hidup di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra, Yudianti Herawati, S.S., M.A., menyampaikan bahwa melalui kegiatan rakor ini semua pihak dapat bekerja sama untuk melakukan pelindungan bahasa daerah, khususnya bahasa Benuaq di Kabupaten Kutai Barat. Pihaknya berharap tahapan-tahapan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (mulai rakor sampai dengan Festival Tunas Bahasa Ibu) yang akan dilaksanakan dapat didukung oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Kutai Barat.
Narasumber kegiatan ini adalah Yudianti Herawati, S.S., MA (Ketua Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur). Materi yang disampaikan dalam kegiatan rakor ini adalah “Kebijakan Program Revitalisasi Bahasa Daerah” dan “Praktik Baik Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”.
Kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Mitra Kerja di Kabupaten Kutai Barat (bahasa Benuaq) diakhiri dengan penyusunan komitmen bersama Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Kutai Barat (bahasa Benuaq). Dalam komitmen tersebut disepakati kesediaan untuk melaksanakan Program Revitalisasi Bahasa Benuaq di Kabupaten Kutai Barat. (dk)
