Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (1920 x 1080 px) - 1

Tenggarong, 6 Februari 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), secara resmi memulai rangkaian agenda Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara bagi 15 satuan pendidikan di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Fokus utama pembinaan ini adalah pemantauan dan peningkatan kualitas penggunaan bahasa pada dokumen resmi serta ruang publik (lanskap) di lingkungan sekolah.

Pertemuan perdana berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Tenggarong. Acara dimulai dengan agenda utama audiensi pelaksanaan pembinaan tahun 2025—2029. Sebagai tindak lanjut, pada 4 Februari 2026, tim melakukan inventarisasi data penggunaan bahasa secara langsung ke 15 satuan pendidikan tersebut.

Berdasarkan hasil inventarisasi awal, tercatat bahwa sebagian kecil lembaga telah menunjukkan inisiatif dengan melakukan perbaikan pada bahasa lanskap mereka. Sebagian besar lembaga tersebut mulai melakukan penyesuaian tata naskah dan penerapan kaidah bahasa pada dokumen resmi lembaga.

Selain pengutamaan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan ruang bagi kearifan lokal. Sekolah diharapkan mulai memasukkan unsur bahasa Kutai ke dalam lanskap sekolah sebagai upaya pelestarian budaya daerah. Namun, hal ini harus tetap memperhatikan kaidah penulisan yang benar dengan prinsip utama: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Meskipun telah terdapat kemajuan, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya konsistensi dalam penggunaan bahasa negara. Pihak Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan agar pada tahun 2026 seluruh lembaga pendidikan yang terlibat mulai melakukan perbaikan bahasa lanskap secara bertahap.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, dalam audiensi dan kunjungannya menegaskan bahwa sebanyak 15 sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat di Tenggarong diharapkan menjadi teladan dalam menjaga identitas bahasa negara sekaligus menjadi motor penggerak pelestarian bahasa daerah di Kutai Kartanegara. (ak/abd)