Samarinda, 21 Juni 2022 — Kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara telah diadakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) pada bulan April 2022. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda mengundang Kepala KBPKT dan dua staf sebagai narasumber dalam Lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Pemerintahan Kota Samarinda, Ir. Heri Suriansyah. Narasumber KBPKT adalah Halimi Hadibrata, M.Pd., Nur Bety, S.Pd., dan Ali Kusno, S.Pd. Kegiatan dihadiri oleh pengelola hotel, pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta Duta Pariwisata Kota Samarinda. Acara yang diadakan di Banana Cafe, jalan Teuku Umar 6 tersebut berlangsung sukses. Peserta merespons positif kegiatan dengan mengajukan pertanyaan berkaitan dengan materi yang disampaikan.

Kepala KBPKT menyampaikan kebijakan lembaga tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Selanjutnya, Ali Kusno memaparkan materi tentang Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda.

Setelah pemaparan materi dari para narasumber, para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif menyadari peran penting bahasa dalam menunjang pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, peserta memahami perlunya pemberdayaan bahasa daerah di Kalimantan Timur untuk memberikan nilai tambah dan pembeda pada bidang pariwisata di Kota Samarinda.

Peserta berharap ada kegiatan lanjutan dengan materi yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan setiap asosiasi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Samarinda menyambut usulan tersebut dengan mengagendakan kegiatan lanjutan. (ems)