Penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan sikap dan kompetensi penggunanya. Sikap positif, yaitu sikap tertib berbahasa, diperlukan agar penggunaan bahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengendalikan bahasa asing guna menguatkan pengutamaan bahasa negara di ruang publik lembaga negeri dan swasta.
Pengutamaan bahasa negara pada lembaga negeri dan swasta di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan lembaga negeri dan swasta di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kantor Bahasa Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan aksi ini untuk meningkatkan ketertiban berbahasa di lembaga negeri dan swasta di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Aksi Perubahan Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga Negeri dan Lembaga Swasta di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dilaksanakan pada bulan Februari–September. Peserta kegiatan adalah pegawai lembaga negeri dan swasta yang telah diambil datanya, berupa foto-foto objek pengutamaan bahasa negara di lembaga masing-masing. Foto objek tersebut berupa tulisan nama lembaga dan gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa, tulisan nama jabatan, tulisan penunjuk arah/rambu umum, dan tulisan berbentuk spanduk/alat informasi lain yang sejenis. Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan aplikasi zoom. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan penilaian sepuluh objek foto pengutamaan bahasa negara di lembaga negeri dan swasta berdasarkan instrumen pengutamaan penggunaan bahasa negara, yaitu fisik, kaidah, dan tipografi kebahasaan. (ems)