Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan evaluasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara tahun 2024 terhadap 24 lembaga terbina di Balikpapan dan Tanjung Selor. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan pengambilan data penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga, yakni 12 lembaga di Balikpapan dan 12 lembaga di Tanjung Selor.
Berikut daftar lembaga terbina di Balikpapan yang dilakukan evaluasi:
- Sekretariat Daerah Kota Balikpapan,
- Dinas Perindustrian, UMKM, dan Perdagangan Kota Balikpapan,
- Dinas Pendidikan Kota Balikpapan,
- Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan,
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan,
- SMA Negeri 2 Balikpapan,
- SMA Negeri 4 Balikpapan,
- SMK Negeri 1Balikpapan,
- SMP Negeri 1 Balikpapan,
- SMP Patra Dharma 1 Kota Balikpapan,
- Kebun Raya Balikpapan, dan
- Hotel Swiss-Belinn Balikpapan.
Berikut daftar lembaga terbina di Tanjung Selor yang dilakukan evaluasi:
- Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara,
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara,
- Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara,
- Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara,
- SMA Negeri 1 Tanjung Selor,
- SMA Negeri 2 Tanjung Selor,
- SMK Negeri 1 Tanjung Selor,
- SMK Negeri 2 Tanjung Selor,
- SMP Negeri 1 Tanjung Selor,
- SMP Negeri 2 Tanjung Selor,
- Hotel Pangeran Khar Bulungan, dan
- Rumah Makan Bu Yayuk.
Khusus evaluasi terhadap 25 lembaga terbina di Kota Samarinda akan dilakukan pada bulan Agustus 2024. Berdasarkan hasil evaluasi terdapat beberapa temuan, di antaranya sebagian besar lembaga belum melakukan perbaikan bahasa ruang publik, lembaga sudah melakukan perbaikan pada naskah dinas, dan beberapa lembaga di Kalimantan Utara pindah kantor sehingga terjadi perubahan bahasa ruang publik.
Dalam kesempatan evaluasi tersebut, tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sekaligus koordinasi terkait upaya pembinaan bahasa pada lembaga terbina. Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Balikpapan akan berkoordinasi terkait penyusunan Perwali tentang Tata Naskah Dinas. Kebun Raya Balikpapan mengharapkan realisasi kerja sama berupa pemberian materi tata naskah dinas dan bahasa komunikatif bagi pemandu tamu. Selanjutnya, SMA Negeri 2 Balikpapan akan mengupayakan pelatihan tata naskah dinas dalam bentuk luring atau daring.
Terkait evaluasi di Kalimantan Utara, berdasarkan hasil diskusi, beberapa lembaga terbina akan mengagendakan pembinaan lembaga dalam penyusunan naskah dinas dan produk hukum. Selain itu, beberapa instansi di Kalimantan Utara pindah alamat sehingga perlu penataan ulang dalam penggunaan bahasa ruang publik. Hasil evaluasi pembinaan lembaga tersebut akan digunakan sebagai dasar pemberian apresiasi kepada lembaga terbina yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024. (ak)