Tenggarong, 29 Juli 2024 — Senin, 29 Juli 2024, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Kutai. 

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata didampingi Ali Kusno, diterima oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. Dalam pertemuan tersebut sekaligus didiskusikan terkait rencana pelibatan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam proses pembahasan sampai dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Kutai. 

“Kami mengharapkan, selain membantu dalam proses rancangan Perda Bahasa Kutai ini, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dapat memberikan fasilitasi dalam peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia maupun penyuntingan bahasa peraturan daerah yang akan disahkan,” jelas M.Ridha Dharmawan. Halimi Hadibrata menyambut baik permohonan Sekretariat DPRD Kukar tersebut dan berkomitmen berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan bahasa di daerah. (ak)