Tarakan, 25 Juni 2022 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melakukan verifikasi data kosakata bahasa Bulungan di Kota Tarakan pada 24 dan 25 Juni 2022. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari pengambilan data kosakata bahasa Bulungan yang telah dilakukan pada Februari 2022. Tim yang melaksanakan kegiatan ini terdiri atas Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd., Abd Rahman, S.S., dan Suindah Sari, S.S.
Tim berkunjung ke Kediaman Raja Muda Kesultanan Bulungan sekaligus Ketua Umum Himpunan Keluarga Besar Bulungan Kota Tarakan di Jalan Yos Sudarso No 54 Tarakan untuk bersilaturahmi dan melakukan verifikasi data kosataka bahasa Bulungan. Kosakata bahasa Bulungan yang telah terkumpul sejumlah 420 diverifikasi agar diperoleh data kosakata yang tepat dari segi penulisan, pelafalan, maupun pemaknaannya. Selain itu, tim juga melakukan tambahan inventarisasi kosakata untuk memenuhi target usulan kosakata ke KBBI yang berjumlah 1100 kosakata.
Hasil penambahan dan verifikasi data kosakata bahasa Bulungan akan dibahas dalam forum sidang komisi bahasa daerah (skbd) untuk menentukan kelayakan dan ketepatan konsep data tersebut untuk diusulkan. Selanjutnya, data kosakata yg telah dibahas dalam sidang komisi bahasa daerah akan diusulkan ke KBBI untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia khususnya kosakata yang berasal dari bahasa daerah. Pengusulan kosakata bahasa daerah ke KBBI merupakan salah satu tupoksi Kantor dan Balai Bahasa dalam pengembangan bahasa Indonesia.